Pemerintah Desa Kartamulia melaksanakan kegiatan Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025 yang berlangsung pada hari Sabtu, 8 November 2025, bertempat di Aula Desa Kartamulia. Kegiatan ini menjadi momentum bersejarah sekaligus tahapan akhir dari rangkaian panjang pembentukan Desa Kartamulia sebagai Desa Percontohan Antikorupsi, yang telah dimulai sejak Tahun 2024.
Desa Kartamulia, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah Adalah desa pertama yang dinilai dalam kegiatan Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui tim replikasi percontohan desa antikorupsi dari Provinsi dan Kabupaten.

Acara ini dihadiri langsung oleh Pj. Sekda Kabupaten Sukamara Bapak Sunardi, S.Si., M.Sc., M.Eng., unsur Forkopimda Kabupaten Sukamara, Tim Replikasi Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Sukamara, Camat Sukamara, Kepala Desa Kartamulia Bapak Aman beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua RT, serta tokoh masyarakat Desa Kartamulia.
Dalam sambutan oleh Pj. Sekda Kabupaten Sukamara Bapak Sunardi, S.Si., M.Sc., M.Eng., memberikan apresiasi yang tinggi terhadap semangat dan komitmen Pemerintah Desa Kartamulia dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Karena itu, kita harus memastikan nilai integritas dan kejujuran menjadi budaya kerja di tingkat desa. Program Desa Antikorupsi ini bukan hanya untuk memenuhi administrasi, tetapi menjadi gerakan bersama membangun benteng anti korupsi dari lini terdepan pemerintahan,” ujar Pj. Sekda Sunardi, S.Si., M.Sc., M.Eng.
“Pemerintah Kabupaten Sukamara mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berintegritas. Kita berharap hasil penilaian memberikan hasil memuaskan dan menjadi kebanggaan bagi Sukamara, sekaligus inspirasi bagi seluruh desa untuk menegakkan nilai kejujuran dan akuntabilitas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kartamulia Bapak Aman, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat Kabupaten, dan dari Dinas Kominfo Sukamara yang telah percaya kepada Desa Kartamulia sebagai calon desa percontohan antikorupsi di Kabupaten Sukamara.
“Kepercayaan ini bukan karena Desa Kartamulia sudah dianggap sempurna atau sudah lebih baik dari desa lain, tetapi karena adanya tekad, keberanian, dan keinginan kuat untuk berubah menjadi lebih baik. Supaya kami ingin belajar mengelola bagaimana menjadi pemerintahan desa yang baik, bersih, dan berintegritas,” ujarnya.
Kepala Desa Kartamulia juga menyampaikan bahwa proses menuju percontohan desa antikorupsi telah memberikan banyak pembelajaran. dan telah berupaya untuk memenuhi lima komponen utama untuk penilaian, yaitu:
- Penguatan Tata Laksana,
- Penguatan Pengawasan,
- Penguatan Kualitas Pelayanan Publik,
- Penguatan Partisipasi Masyarakat, dan
- Kearifan Lokal.
Bapak Aman juga menyampaikan masih ada terdapat kekurangan dalam pemenuhan Komponen Desa Anti Korupsi, namun Kami Pemerintah Desa Kartamulia terus berkomitmen untuk terus memperbaiki, belajar, dan menyesuaikan mekanisme agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Setelah acara pembukaan resmi dan sesi foto bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penilaian inti oleh Tim Penilai dari Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Sukamara. Tahapan penilaian diawali dengan sesi tanya jawab bersama Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan tokoh masyarakat. Selanjutnya dilakukan verifikasi dokumen pemenuhan indikator, kunjungan lapangan ke kantor desa dan lokasi kegiatan pembangunan dan Kerumah Warga sebagai Penerima Manfaat BLT-DD, hingga rekapitulasi hasil penilaian oleh tim dan penyampaian nilai akhir secara terbuka.
Setelah rangkaian kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga petang, dan saat penyampaian hasil akhir penilaian menunjukkan bahwa Desa Kartamulia berhasil meraih nilai 96,00 dengan predikat (AA/Istimewa). Capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Desa Kartamulia, tetapi juga menjadi tanggung jawab besar Pemerintahan Desa Kartamulia dan Masyarakat Desa Kartamulia dalam terus mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Tujuan Pembentukan Desa Antikorupsi
Program Desa Antikorupsi merupakan inisiatif strategis untuk memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan dari tingkat paling bawah, yaitu desa. Adapun tujuan utama pembentukan Desa Antikorupsi antara lain adalah:
- Membangun integritas dan nilai antikorupsi di lingkungan desa, agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.
- Menjamin pembangunan dan pelayanan di desa berjalan sesuai kepentingan masyarakat, berdasarkan indikator desa antikorupsi.
- Meningkatkan pemahaman serta peran aktif masyarakat dalam pencegahan korupsi di desa.
- Menjamin keberlanjutan implementasi indikator desa antikorupsi, sehingga nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab menjadi budaya kerja sehari-hari di pemerintahan desa.

Tahapan Pembentukan Desa Percontohan Antikorupsi
Untuk menjadi desa percontohan antikorupsi, terdapat empat tahapan penting yang harus dilalui oleh setiap desa, yaitu:
1. Observasi (Kesiapan Desa)
Tahapan awal berupa penilaian terhadap kesiapan desa dalam memenuhi indikator desa antikorupsi.
2. Bimbingan Teknis (Bimtek)
Pembinaan dan penyampaian materi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta kegiatan monitoring dan evaluasi dalam rangka pemenuhan indikator desa antikorupsi.
3. Penilaian (Assessment)
Pembuktian pemenuhan syarat-syarat desa antikorupsi melalui proses penilaian oleh Inspektorat, Dinas PMD, Dinas Kominfo, serta pihak Pemerintah Provinsi dan Kabupaten.
4. Awarding (Penganugerahan)
Tahapan akhir berupa penganugerahan Desa Antikorupsi oleh Pemerintah Provinsi kepada desa-desa yang dinilai layak menjadi percontohan.

Sebagai penutup, Kepala Desa Kartamulia, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Kartamulia.
“Saya atas nama Pemerintah Desa Kartamulia menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Sukamara, serta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, atas kepercayaan, perhatian, dan bimbingannya kepada Desa Kartamulia,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan profesional. Desa Kartamulia siap menjadi contoh dan inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Sukamara dan Provinsi Kalimantan Tengah dalam membangun desa yang professional dan berintegritas.