Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Kartamulia mendeklarasikan nilai desa anti korupsi melalui kegiatan sosialisasi, pendampingan, dan partisipasi aktif dalam mewujudkan desa yang bersih dan berintegritas. Peran PKK meliputi pemberdayaan masyarakat untuk menerapkan 9 nilai integritas antikorupsi seperti jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa