Tipikor Polres Sukamara melaksanakan Sosialisasi Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Pungutan Liar bertempat di Kantor Desa Kartamulia Selasa (10/12/2024). Kegiatan ini dihadiri Aparatur Desa Kartamulia.
Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi dalam upaya percepatan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme dilingkungan Pemerintah Desa Kartamulia, selain itu untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta meningkatkan upaya pengawasan dan pembinaan khususnya aparatur Pemerintah Desa Kartamulia agar tidak terjebak dalam tindak pidana korupsi serta mencegah munculnya perilaku koruptif dilingkungan instansi kelembagaan desa seperti dilingkungan Pemerintahan Desa, BPD, RT/RW dan Masyarakat di Desa Kartamulia.